Makalah KTSP SMP
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kurikulum SMP tahun 2006
2.2 Karakteristik Kurikulum SMP tahun 2006
2.3 Tujuan Kurikulum SMP tahun 2006
2.4 Ruang Lingkup Kurikulum SMP tahun 2006
2.5 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP 2006
2.6 Metode Pembelajaran Kurikulum SMP tahun
2006
2.7 Evaluasi Kurikulum SMP tahun 2006
2.8 Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP tahun 2006
2.9 Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum SMP
tahun 2006
BAB 3. PENUTUP
3.1 Simpulan
3.2Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) disebutkan bahwa pengembangan
kurikulum mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Kurikulum, menurut Pasal 1 Ayat (19) UU Sisdiknas, adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum
sebagai salah satu komponen pendidikan memiliki keterkaitan yang signifikan
dengan upaya peningkatan mutu pendidikan yang terdiri atas indikator input,
proses, dan outcomes. Rangkaian logis hubungan antara kurikulum dan pencapaian
mutu pendidikan adalah sebagai berikut. (1) adanya input yang memiliki kesiapan
mental untuk mempelajari berbagai kompetensi yang terdapat dalam kurikulum; (2)
adanya proses pembelajaran yang didukung dengan
kurikulum, guru, buku pelajaran, dan peran orang tua; dan (3) adanya
outcomes yang berkualitas dan memenuhi standar sebagai produk dari rangkaian
proses sebelumnya.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa jabatan
guru sebagai pendidik merupakan jabatan
profesional. Dengan demikian profesionalisme guru dituntut terus
berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan
masyarakat. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Bab VI pasal 28 ayat 1, menyiratkan bahwa pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Sebagai agen
pembelajar, guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut harus dikembangkan secara
utuh sehingga terintegrasi dalam kinerja guru. Berdasarkan hal tersebut, modul pengembangan kurikulum
ini disusun sebagai bentuk fasilitasi bagi guru dalam meningkatkan
profesionalismenya.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dikemukakan beberapa
rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah definisi Kurikulum 2006 (KTSP) ?
2.
Bagaimanakah karakteristik Kurikulum 2006 (KTSP) ?
3.
Apakah tujuan Kurikulum 2006 (KTSP) ?
4.
Bagaimana ruang lingkup Kurikulum 2006 (KTSP) ?
5.
Apa Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat
SMP 2006(KTSP)
?
6.
Bagaimankah evaluasi Kurikulum 2006 (KTSP) ?
7.
Bagaimanakah prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum 2006 (KTSP) ?
8.
Apa saja kelebihan dan kekurangan Kurikulum 2006 (KTSP) ?
1.3 Tujuan dan Manfaat
1.
Untuk mengetahui definisi Kurikulum 2006 (KTSP) ,
2.
Untuk mengetahui karakteristik Kurikulum 2006 (KTSP),
3.
Untuk mengetahui tujuan Kurikulum 2006 (KTSP),
4.
Untuk mengetahui ruang lingkup Kurikulum 2006 (KTSP),
5.
Untuk mengetahui Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat
SMP 2006(KTSP),
6.
Untuk mengetahui metode pembelajaran pada Kurikulum 2006 (KTSP).
7.
Untuk mengetahui Kurikulum 2006 (KTSP),
8.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum 2006 (KTSP), dan
9.
Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pada Kurikulum 2006 (KTSP).
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kurikulum 2006 (KTSP)
Menurut
Nasution (2008:5), kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk
melancarkan proses belajar mengajar
dibawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta
staf pengajarnya. Kurikulum juga
diartikan sebagai peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah,
jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. Nana
Sudjana (2005:4), mengartikan bahwa kurikulum adalah program dan pengalaman
belajar serta hasil-haisl belajar yang diharapkan yang diformulasikan melalui
pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada
siswa di bawah tanggung jawab sekolah unutk membantu pertumbuhan atau
perkembangan pribadi dan kompetensi sosial anak didik. Kurikulum adalah alat
atau saran untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pengajaran pasal 1
butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naisonal, dikemukakan
juga bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. B. Bara, Ch
(2008) dalam Nana Syaodih (2010:45), mengklafisikan konsep kurikulum ke dalam
empat jenis pengertian yang meliputi: 1) Kurikulum sebagai produk; 2) kurikulum
sebagai program; 3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan; 4) kurikulum
sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.
Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15),
menjelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Penyusunan, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum ini tetap memperhatikan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). jadi dapat disimpulkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan.
Dua hal yang menjadi fokus dalam KTSP sebagai hasil
perenungan para pakar pendidikan yang tergabung dalam BSNP serta masukan dari
masyarakat. Kedua hal tersebut adalah: (1) pengurangan beban belajar kurang
lebih 10%, (2) penyederhanaan kerangka dasar dan struktur kurikulum.
Penyempurnaan tersebut mencakup sinkronisasi kompetensi untuk setiap mata
pelajaran antar jenjang pendidikan, beban belajar dan jumlah mata pelajaran,
serta validasi empirik terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar.
2.2 Karakteristik Kurikulum 2006
(KTSP)
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan
kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan
memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal
ini diharapkan dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan
efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan peserta didik datang
dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu perhatian
sekolah harus ditunjukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial,
ekonomi, maupun politik. Disisi lain, sekolah juga harus meningkatkan
efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan
pemerintah.
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa
karakteristik KTSP sebagai berikut.
a. Pemberian otonomi luas kepada
sekolah dan satuan pendidikan. Sekolah dan satuan pendidikan diberi
otonomi yang luas untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat.
Sekolah juga kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan
pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan
masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberikan kewenangan
untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
b. Partisipasi masyarakat dan
orangtua yang tinggi. Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh
partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi, bukan hanya
mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan
dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Kepemimpinan yang demokratis
dan profesional. Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung
oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala
sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang
yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah
manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola
segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
d. Tim-kerja yang kompak dan
transparan. Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pemelajaran
didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang
terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya,
pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan posisinya
masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh
semua pihak.
2.3 Tujuan Kurikulum 2006 (KTSP)
KTSP memberi peluang kepada pihak sekolah dan masyarakat
untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai pengembangan dan
penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Di samping itu, penerapan KTSP
pun diharapkan dapat menciptakan kompetisi yang sehat di antara sekolah-sekolah
dalam meningkatkan kualitas pendidikannya. Keterlibatan semua warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan transparansi dan
demokrasi yang sehat. Sekolah menjadi lebih bertanggung jawab terhadap
peningkatan kualitas pendidikan yang diselenggarakan, baik kepada pemerintah,
orang tua, dan masyarakat, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin
melaksanakan dan mencapai tujuan pendidikan seperti yang telah dituangkan ke
dalam kurikulum yang dikembangkan.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah
kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara
khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
a.
meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah
dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang
tersedia;
b.
meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan
kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama;
c.
meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas
pendidikan yang akan dicapai; dan
d.
memahami tujuan di atas, ktsp dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan
baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan
dewasa ini.
2.4 Ruang Lingkup Kurikulum 2006
Dalam Standar Nasional Pendidikan Pasal 1, ayat 15
dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
(BSNP, 2006). Kurikulum ini disusun dan dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan berdasarkan standar isi (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
22 Tahun 2006) dan standar kompetensi lulusan (Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 23 Tahun 2006). Standar isi dan standar kompetensi lulusan
merupakan pedoman pengembangan KTSP untuk mewujudkan pencapaian tujuan
pendidikan nasional.
Di samping itu, penyusunan KTSP pun hendaknya
memperhatikan dan mengakomodasi karakteristik dan kondisi daerah serta
kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan KTSP perlu melibatkan
berbagai komponen antara lain:
a. Kepala sekolah,
b. Guru,
c. Karyawan,
d. Komite sekolah,
e. Dewan pendidikan,
f. Tokoh masyarakat,
g. Pakar kurikulum, dan
h. Pejabat daerah.
Keterlibatan mereka di atas diharapkan dapat
memberikan masukan dan dukungan terhadap kurikulum yang dihasilkan dan
dilaksanakan sekolah. Kewenangan pengembangan KTSP oleh masing-masing sekolah
merupakan salah satu wujud otonomi pendidikan. Pendelegasian wewenang tersebut
dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan
pendidikan. Dengan demikian, sekolah pada akhirnya diharapkan mampu
memberdayakan semua sumber daya sekolah secara optimal, baik sumber daya alam,
sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber belajar sehingga dapat mewujudkan
kemandirian pengelolaan pendidikan dan ketercapaian tujuan pendidikan secara
efisien.
2.5 Standar
Kompetensi dan
Kompetensi Dasar Tingkat SMP 2006
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Mendengarkan
Memahami
wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan berita
|
1. Menyimpulkan isi berita yang dibacakan
dalam beberapa kalimat
2. Menuliskan kembali berita yang
dibacakan ke dalam beberapa kalimat
|
Berbicara
Mengungkapkan
pengalaman dan informasi melalui kegiatan bercerita dan menyampaikan
pengumuman
|
1. Menceritakan pengalaman yang paling
mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif
. 2. Menyampaikan pengumuman dengan intonasi
yang tepat serta menggunakan kalimat-kalimat yang lugas dan sederhana
|
Membaca
Memahami ragam teks nonsastra dengan berbagai cara
membaca
|
1. Menemukan makna kata tertentu dalam
kamus secara cepat dan tepat sesuai dengan konteks yang diinginkan melalui
kegiatan membaca memindai
2. Menyimpulkan
isi bacaan setelah membaca cepat 200 kata per menit
3. Membacakan berbagai teks perangkat
upacara
dengan intonasi yang tepat
|
Menulis
Mengungkapkan
pikiran dan pengalaman dalam buku harian dan surat pribadi
|
1. Menulis buku
harian atau pengalaman pribadi dengan memperhatikan cara pengungkapan dan
bahasa yang baik dan benar
2. Menulis surat pribadi dengan memperhatikan komposisi, isi, dan bahasa
3. Menulis
teks pengumuman dengan bahasa yang efektif, baik dan benar
|
Mendengarkan
Mengapresiasi
dongeng yang diperdengarkan
|
1.Menemukan hal-hal yang menarik dari
dongeng yang diperdengarkan
2. Menunjukkan
relevansi isi dongeng dengan situasi sekarang
|
Berbicara
Mengeskpresikan
pikiran danperasaan melalui kegiatan bercerita
|
1.Bercerita dengan urutan yang baik, suara,
lafal, intonasi, gestur, dan mimik yang tepat
2. Bercerita dengan alat peraga
|
Membaca
Memahami
isi berbagai teks bacaan sastra dengan membaca
|
1. Menceritakan kembali cerita anak yang
dibaca
2. Mengomentari buku cerita yang
dibaca
|
Menulis
Mengekspresikan
pikiran, perasaan, dan pengalaman melalui pantun dan dongeng
|
1. Menulis
pantun yang sesuai dengan syarat pantun
2 .Menulis
kembali dengan bahasa sendiri dongeng
yang pernah dibaca atau
didengar
|
Kelas VII, Semester 2
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Mendengarkan
Memahami
wacana lisan melalui kegiatan wawancara
|
1. Menyimpulkan
pikiran, pendapat, dan gagasan seorang
tokoh/narasumber yang disampaikan dalam wawancara
2. Menuliskan
dengan singkat hal-hal penting yang dikemukakan narasumber dalam wawancara
|
Berbicara
Mengungkapkan
pikiran, perasaan, informasi, dan pengalaman melalui kegiatan menanggapi
cerita dan bertelepon
|
1. Menceritakan tokoh idola dengan
mengemukakan identitas dan keunggulan tokoh, serta alasan mengidolakannya
dengan pilihan kata yang sesuai
2. Bertelepon dengan kalimat yang efektif
dan bahasa yang santun
|
Membaca
Memahami wacana tulis melalui kegiatan membaca intensif
dan membaca memindai
|
1. Mengungkapkan hal-hal yang dapat
diteladani dari
buku biografi yang dibaca secara intensif
2. Menemukan gagasan utama dalam teks
yang dibaca
3. Menemukan informasi secara cepat
dari
tabel/diagram yang dibaca
|
Menulis
Mengungkapkan berbagai
informasi dalam bentuk narasi dan pesan
singkat
|
1.Mengubah
teks wawancara menjadi narasi dengan memperhatikan cara penulisan kalimat
langsung dan tak langsung
2. Menulis pesan
singkat sesuai dengan isi dengan menggunakan kalimat efektif dan bahasa yang
santun
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Mendengarkan
Memahami pembacaan puisi
|
1. Menanggapi cara
pembacaan puisi
2. Merefleksi isi
puisi yang dibacakan
|
Berbicara
Mengungkapkan tanggapan terhadap
pembacaan cerpen
|
1. Menanggapi cara
pembacaan cerpen
2.Menjelaskan
hubungan latar suatu cerpen (cerita pendek) dengan realitas
sosial
|
Membaca
Memahami wacana sastra melalui kegiatan
membaca puisi dan buku cerita anak
|
1.Membaca indah
puisi dengan menggunakan irama, volume suara, mimik, kinesik yang sesuai
dengan isi puisi
2. Menemukan realitas
kehidupan anak yang terefleksi dalam buku cerita anak baik asli maupun
terjemahan
|
Menulis
Mengungkapkan
keindahan alam dan pengalaman melalui kegiatan menulis kreatif
puisi
|
1.Menulis kreatif
puisi berkenaan dengan keindahan alam
. 2.Menulis kreatif
puisi berkenaan dengan peristiwa yang pernah dialami
|
Kelas
VIII, Semester 1
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Mendengarkan
Memahami
wacana lisan berbentuk
laporan
|
1.Menganalisis
laporan
2.Menanggapi isi laporan
|
Berbicara
Mengungkap berbagai informasi melalui
wawancara dan presentasi laporan
|
1.Berwawancara
dengan narasumber dari berbagai
kalangan dengan memperhatikan
etika
berwawancara
2.Menyampaikan
laporan secara lisan dengan bahasa
yang baik dan benar
|
Membaca
Memahami ragam
wacana tulis dengan membaca memindai, membaca cepat
|
1. Menemukan
informasi secara cepat dan tepat dari
Ensiklopedi/buku telepon dengan membaca
memindai
2. Menemukan tempat atau arah dalam konteks
yang sebenarnya sesuai dengan
yang tertera pada
denah
3.Menyimpulkan isi
suatu teks dengan membaca
cepat 250 kata per menit
|
Menulis
Mengungkapkan
informasi dalam bentuk laporan, surat dinas, dan petunjuk
|
1. Menulis
laporan dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar
2. Menulis
surat dinas berkenaan dengan kegiatan sekolah dengan sistematika yang tepat
dan bahasa baku
3. Menulis
petunjuk melakukan sesuatu dengan urutan yang tepat dan menggunakan bahasa
yang efektif
|
Mendengarkan
Mengapresiasi pementasan drama
|
1. Menanggapi
unsur pementasan drama
2. Mengevaluasi
pemeran tokoh dalam pementasan
drama
|
Berbicara
Mengungkapkan pikiran dan perasaan
dengan bermain peran
|
1.
Bermain
peran sesuai dengan naskah yang ditulis
siswa
2.
Bermain peran dengan cara improvisasi sesuai
dengan kerangka naskah yang
ditulis siswa
|
Membaca
Memahami
teks drama dan n ovel
remaja
|
1. Mengidentifikasi unsur intrinsik teks drama
2. Membuat sinopsis novel remaja Indonesia
|
Menulis
Mengungkapkan
pikiran dan perasaan melalui kegiatan menulis kreatif naskah drama
|
1. Menulis kreatif naskah drama satu babak dengan
memperhatikan keaslian ide
2. Menulis
kreatif naskah drama satu babak dengan
memperhatikan kaidah penulisan naskah drama
|
Kelas
VIII, Semester 2
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Mendengarkan
Memahami isi berita dari radio/televisi
|
1. Menemukan pokok-pokok berita (apa, siapa, di mana, kapan, mengapa, dan
bagaimana) yang didengar dan atau ditonton melalui
radio/televisi
2. Mengemukakan
kembali berita yang didengar/ ditonton melalui
radio/televisi
|
Berbicara
Mengemukakan pikiran, persaan, dan
informasi melalui kegiatan diskusi dan
protokoler
|
1. Menyampaikan
persetujuan, sanggahan, dan penolakan pendapat dalam diskusi disertai
dengan bukti atau alasan
Membawakan
acara dengan bahasa yang baik dan benar, serta santun
|
Membaca
Memahami ragam wacana tulis
dengan membaca ekstensif, membaca intensif, dan membaca nyaring
|
1. Menemukan masalah utama dari beberapa berita yang
bertopik sama melalui membaca ekstensif
2. Menemukan
informasi untuk bahan diskusi melalui membaca intensif
3.Membacakan teks
berita dengan intonasi yang tepat serta artikulasi dan volume suara yang
jelas
|
Menulis
Mengungkapkan informasi dalam
bentuk rangkuman, teks berita, slogan/poster
|
1.Menulis rangkuman
isi buku ilmu pengetahuan populer
2. Menulis teks
berita secara singkat, padat, dan jelas
3. Menulis
slogan/poster untuk berbagai keperluan dengan pilihan kata dan kalimat
yang bervariasi, serta persuasif
|
Mendengarkan
Memahami unsur intrinsik novel
remaja (asli atau terjemahan) yang dibacakan
|
1. Mengidentifikasi
karakter tokoh novel remaja (asli atau terjemahan) yang dibacakan
2. Menjelaskan
tema dan latar novel remaja
(asli atau terjemahan) yang
dibacakan
3. Mendeskripsikan
alur novel remaja
(asli atauterjemahan) yang
dibacakan
|
Berbicara
Mengapresiasi
kutipan novel remaja (asli atau terjemahan) melalui kegiatan diskusi
|
1. Mengomentari kutipan novel remaja (asli atau terjemahan)
2. Menanggapi hal yang menarik dari kutipan novel remaja
(asli atau terjemahan)
|
Membaca
Memahami buku novel remaja (asli atau
terjemahan) dan antologi puisi
|
1. Menjelaskan
alur cerita, pelaku, dan latar novel remaja (asli atau terjemahan)
2. Mengenali ciri-ciri umum puisi dari buku
antologi puisi
|
Menulis
Mengungkapkan
pikiran, dan perasaan dalam puisi bebas
|
1. Menulis puisi
bebas dengan menggunakan pilihan kata yang sesuai
2. Menulis puisi
bebas dengan memperhatikan unsur persajakan
|
Kelas
IX, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Mendengarkan
Memahami dialog
interaktif pada tayangan televisi/siaran radio
|
1. Menyimpulkan isi dialog interaktif beberapa narasumber pada tayangan
televisi/siaran radio
2. Mengomentari pendapat narasumber dalam dialog interaktif pada tayangan
televisi/siaran radio
|
Berbicara
Mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk komentar dan laporan
|
1. Mengkritik/memuji berbagai karya (seni atau produk) dengan bahasa yang lugas
dan santun
2. Melaporkan secara lisan berbagai peristiwadengan menggunakan kalimat yang jelas
|
Membaca
Memahami ragam
wacana tulis dengan membaca intensif dan membaca memindai
|
1. Membedakan antara fakta dan opini dalam teks iklan di surat kabar melalui
kegiatan membaca intensif
2. Menemukan informasi yang diperlukan secara cepat dan tepat dari indeks buku melalui kegiatan membaca memindai
|
Menulis
Mengungkapkan informasi dalam bentuk iklan
baris, resensi, dan karangan
|
1. Menulis iklan baris dengan bahasa yang singkat, padat, dan jelas
2. Meresensi buku pengetahuan
3. Menyunting
karangan dengan berpedoman pada ketepatan ejaan, tanda baca, pilihan kata,
keefektifan kalimat, keterpaduan paragraf, dan kebulatan wacana
|
Mendengarkan
Memahami
wacana sastra jenis syair melalui kegiatan mendengarkan syair
|
1. Menemukan tema dan pesan syair yang diperdengarkan
2. Menganalisis
unsur-unsur syair yang diperdengarkan
|
Berbicara
Mengungkapkan
kembali cerpen dan puisi dalam bentuk yang lain
|
1. Menceritakan kembali secara lisan isi cerpen
2. Menyanyikan
puisi yang sudah dimusikalisasi dengan berpedoman pada kesesuaian isi puisi
dan suasana/irama yang dibangun
|
Membaca
Memahami
wacana sastra melalui kegiatan membaca buku kumpulan cerita pendek (cerpen)
|
1. Menemukan tema, latar, penokohan pada cerpen-cerpen dalam satu buku kumpulan
cerpen
2. Menganalisis
nilai-nilai kehidupan pada cerpen-cerpen dalam satu buku kumpulan
cerpen
|
Menulis
Mengungkapkan
kembali pikiran, perasaan, dan pengalaman dalam cerita pendek
|
1. Menuliskan kembali dengan kalimat sendiri cerita pendek yang
pernah dibaca
2. Menulis
cerita pendek bertolak dari peristiwa yang pernah dialami
|
Kelas
IX, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Mendengarkan
Memahami
isi pidato/khotbah/ceramah
|
1. Menyimpulkan
pesan pidato/ceramah/khotbah yang didengar
2. Memberi
komentar tentang isi pidato/ceramah/khotbah
|
Berbicara
Mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan informasi dalam pidato dan diskusi
|
1. Berpidato/
berceramah/ berkhotbah dengan intonasi yang tepat dan artikulasi serta volume
suara yang jelas
2. Menerapkan
prinsip-prinsip diskusi
|
Membaca
Memahami
ragam wacana tulis dengan membaca ekstensif, membaca intensif, dan
membaca cepat
|
1. Menemukan gagasan
dari beberapa artikel dan buku melalui kegiatan membaca
ekstensif
1 2. Mengubah sajian
grafik, tabel, atau bagan menjadi uraian melalui kegiatan membaca
intensif
3. Menyimpulkan
gagasan utama suatu teks dengan membaca cepat 200 kata per menit
|
Menulis
Mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karya ilmiah sederhana,
teks pidato, surat pembaca
|
1. Menulis karya
ilmiah sederhana dengan menggunakan berbagai sumber
2. Menulis teks
pidato/ceramah/ khotbah dengan sistematika dan bahasa yang efektif
3. Menulis surat pembaca tentang lingkungan sekolah
|
Mendengarkan
Memahami
wacana sastra melalui kegiatan mendengarkan pembacaan kutipan/sinopsis novel
|
1. Menerangkan
sifat-sifat tokoh dari kutipan novel yang dibacakan
2. Menjelaskan
alur peristiwa dari suatu sinopsis novel yang dibacakan
|
Berbicara
Mengungkapkan
tanggapan terhadap pementasan drama
|
1. Membahas
pementasan drama yang ditulis siswa
2. Menilai
mementasan drama yang dilakukan oleh siswa
|
Membaca
Memahami novel dari berbagai angkatan
|
1. Mengidentifikasi
kebiasaan, adat, etika yang terdapat dalam buku novel angkatan 20-30 an
2. Membandingkan
karakteristik novel angkatan 20-30 an
|
Menulis
Menulis naskah drama
|
1. Menulis naskah
drama berdasarkan cerpen yang sudah dibaca
2. Menulis
naskah drama berdasarkan peristiwa nyata
|
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi
dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar
Proses dan Standar Penilaian.
2.6 Metode Pembelajaran Kurikulum
2006 (KTSP)
Pendekatan pembelajaran terpadu dalam IPS sering
disebut dengan pendekatan interdisipliner. Model pembelajaran terpadu pada
hakikatnya merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan
konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik (Depdikbud, 1996:3).
Salah satu di antaranya adalah memadukan Kompetensi Dasar. Melalui pembelajaran
terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat
menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan
tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih
untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari.
Pada pendekatan pembelajaran terpadu, program pembelajaran
disusun dari berbagai cabang ilmu dalam rumpun ilmu sosial. Pengembangan
pembelajaran terpadu, dalam hal ini, dapat mengambil suatu topik dari suatu
cabang ilmu tertentu, kemudian dilengkapi, dibahas, diperluas, dan diperdalam
dengan cabang-cabang ilmu yang lain. Topik/tema dapat dikembangkan dari isu,
peristiwa, dan permasalahan yang berkembang. Bisa membentuk permasalahan yang
dapat dilihat dan dipecahkan dari berbagai disiplin atau sudut pandang,
contohnya banjir, pemukiman kumuh, potensi pariwisata, IPTEK, mobilitas sosial,
modernisasi, revolusi yang dibahas dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial.
a. Model Integrasi Berdasarkan
Topik
Dalam pembelajaran IPS keterpaduan dapat dilakukan
berdasarkan topik yang terkait, misalnya ‘Kegiatan ekonomi
penduduk’. Kegiatan ekonomi penduduk dalam contoh yang dikembangkan ditinjau
dari berbagai disiplin ilmu yang tercakup dalam IPS. Kegiatan ekonomi
penduduk dalam hal ini ditinjau dari persebaran dan kondisi
fisis-geografis yang tercakup dalam disiplin Geografi. Secara sosiologis,
Kegiatan ekonomi penduduk dapat mempengaruhi interaksi sosial
di masyarakat atau sebaliknya. Secara historis dari waktu ke waktu
kegiatan ekonomi penduduk selalu mengalami perubahan. Selanjutnya penguasaan
konsep tentang jenis-jenis kegiatan ekonomi sampai pada taraf
mampu menumbuhkan krteatifitas dan kemandirian dalam melakukan
tindakan ekonomi dapat dikembangkan melalui kompetensi yang berkaitan dengan
ekonomi.
b. Model Integrasi Berdasarkan
Potensi Utama
Keterpaduan IPS dapat dikembangkan melalui topik yang
didasarkan pada potensi utama yang ada di wilayah setempat; sebagai contoh,
“Potensi Bali Sebagai Daerah Tujuan Wisata”. Dalam pembelajaran yang
dikembangkan dalam Kebudayaan Bali dikaji dan ditinjau dari faktor alam,
historis kronologis dan kausalitas, serta perilaku masyarakat terhadap aturan.
Melalui kajian potensi utama yang terdapat di daerahnya, maka peserta didik
selain dapat memahami kondisi daerahnya juga sekaligus memahami Kompetensi
Dasar yang terdapat pada beberapa disiplin yang tergabung dalam IPS.
c. Model Integrasi Berdasarkan
Permasalahan
Model pembelajaran terpadu pada IPS yang lainnya
adalah berdasarkan permasalahan yang ada, contohnya adalah “Tenaga Kerja
Indonesia”. Pada pembelajaran terpadu, Tenaga Kerja Indonesia ditinjau dari
beberapa faktor sosial yang mempengaruhinya. Di antaranya adalah faktor
geografi, ekonomi, sosiologi, dan historis.
2.7 Evaluasi kurikulum 2006 (KTSP)
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
pelaksanaan KTSP di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
a. pelaksanaan kurikulum
didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus
mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan
untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. kurikulum dilaksanakan dengan
menegakan kelima pilar belajar, yaitu : (1) belajar untuk beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) belajar untuk memahami dan menghayati, (3)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (4) belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (5) belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif,
dan menyenangkan.
c. pelaksanaan kurikulum
memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan,
pengayaan, dan/ atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan
kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan
pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan
moral.
d. kurikulum dilaksanakan dalam
suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (dibelakang
memberikan daya dan kekuatan, ditengah membangun semangat dan prakarsa, didepan
memberikan contoh dan teladan).
e. kurikulum dilaksanakan dengan
menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar.
f. kurikulum dilaksanakan dengan
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. kurikulum yang mencakup
seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri
diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok
dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Ketujuh prinsip diatas harus diperhatikan oleh para
pelaksana kurikulum (guru), dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, baik
menyangkut perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Evaluasi adalah
penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum.
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum adalah proses penilaian tingkat
ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum
bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas evaluasi kurikulum
merupakan penilaian kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai
kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada
efektifitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) dari
program. Menurut Oemar Hamalik (2008) fungsi dari penilaian kurikulum adalah
a. edukatif, untuk mengetahui
kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
dan latihan,
b. instruksional, untuk
mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan
proses belajar mengajar dalam proses kediklatan,
c. diagnosis, untuk memperoleh
informasi masukan dalam rangka perbaikan kurikulum, dan
d. administrative, untuk
memperoleh informasi masukan dalam rangka pengelolaan program diklat
Evaluasi kurikulum sangat penting dilakukan mengingat
bahwa dengan dilaksanakannya evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi
mengenai manfaat, efektifitas, efisiensi dan kesesuaian kurikulum tersebut
terhadap tujuan yang ingin dicapai dan ketepatan penggunaan sumber daya serta
metode yang dipergunakan sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum
tersebut masih bias dijalankan tetapi perlu direvisi atau kurikulum tersebut
harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting
dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah agar penyelenggaraan
pendidikan beserta outcome yang dihasilkannya selalu relevan dengan
perkembangan zaman.
Aspek-aspek kurikulum yang perlu dinilai adalah isi
dari kurikulum itu sendiri yang terdiri dari struktur dan muatan yang adapada jenjang pendidikan dasar dan
menengah yang ada
dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
a. Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia,
b. Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian,
c. Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi,
d. Kelompok mata pelajaran estetika, dan
e. Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005
Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang
keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada
satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1. Mata Pelajaran:
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk
masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang
tercantum dalam Standar Isi.
2. Muatan Lokal:
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari
mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata
pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan,
tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata
pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan
pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap
semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat
menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3. Kegiatan Pengembangan Diri:
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier
peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara
lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan
diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan
karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada
peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus
peserta didik.Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian
kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif
seperti pada mata pelajaran.
4. Pengaturan Beban Belajar
a. Beban belajar dalam sistem paket
digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik
kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.Beban
belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB
kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.Beban belajar
dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori
mandiri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap
mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang
terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan
secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara
keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata
pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur
kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c. Alokasi waktu untuk penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk
SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60%
dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan
alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik
dalam mencapai kompetensi.
d. Alokasi waktu untuk praktik, dua
jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah
setara dengan satu jam tatap muka.
e. Alokasi waktu untuk tatap muka,
penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan
SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem satuan kredit semester (sks) mengikuti
aturan sebagai berikut.
1. Satu sks pada SMP/MTs terdiri
atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur.
2. Satu sks pada SMA/MA/SMK/MAK
terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan 25 menit
kegiatan mandiri tidak terstruktur.
5. Ketuntasan Belajar:
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah
ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal
ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus
menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan
kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan:
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur
oleh masing-masing direktorat teknis terkait.Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005
Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada
pendidikan dasar dan menengah setelah
a. menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah
untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional.
7. Penjurusan: Penjurusan dilakukan pada kelas
XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis
terkait.
8. Pendidikan Kecakapan Hidup
a. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan
hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik
dan/atau kecakapan vokasional.
b. Pendidikan kecakapan hidup dapat
merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa
paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c. Pendidikan kecakapan hidup dapat
diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari
satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan
Lokal dan Global
a. Pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan
kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi
informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi
pengembangan kompetensi peserta didik.
b. Kurikulum untuk semua tingkat
satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global.
c. Pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga
dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.Pendidikan berbasis keunggulan lokal
dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau
nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
2.8 Prinsip Pengembangan Kurikulum
2006 (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang
pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah
dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI)
serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP), dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut
(Permendiknas no 22 tahun 2006).
a. Berpusat pada potensi, perkembangan,
serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta
didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti
kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b. Beragam dan terpadu. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan
kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus
mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan
spiritual, keterampilan berpikir (thingking skill), kreatifitas sosial,
kemampuan akademik, dan keterampilan vokasional.
e. Menyeluruh dan
berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian kurikulum dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antar kepentingan
nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional, dan lokal
harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era
globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2.9 Kelebihan dan Kekurangan
Kurikulum 2006 (KTSP)
a. Kelebihan Kurikulum 2006
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia
memiliki kelebihan-kelebihan masing-masing bergantung kepada situasi dan
kondisi saat di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut hemat penulis
KTSP yang direncanakan dapat diberlakukan secara menyeluruh di semua
sekolah-sekolah di Indonesia pada tahun 2009 itu juga memiliki beberapa
kelebihan jika dibanding dengan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004
atau KBK. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di
masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak
melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi
keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan
sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum
ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian
sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama
dengan di wilayah pariwisata.
Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang
operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik
untuk mengembangkan diri dan keunggulankhas yang ada di daerahnya. Sebagai
implikasi dari penyeragaman ini akibatnya para lulusan tidak memiliki daya
kompetitif di dunia kerja dan berimplikasi pula terhadap meningkatnya angka
pengangguran. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban
yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan
komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai
dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai sesuatu yang
baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam penyusunan KTSP. Oleh karena
itu, jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi baik secara vertikal maupun
secara horizontal.
Secara vertikal, sekolah dapat berkonsultasi dengan
Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga
Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional.
Sedangkan secara horizontal, sekolah dapat bermitra dengan stakeholder
pendidikan dalam merumuskan KTSP. Misalnya, dunia industri, kerajinan,
pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum
yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah di mana
sekolah tersebut berada.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk
semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan
pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan
untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah
sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa
dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi
dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.
3. KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan
konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di
dalamnya.
Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi
dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite
sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di
lapangan.
KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk
menitik beratkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi
kebutuhan siswa. Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang
tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI)
dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitik beratkan pada mata
pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh
misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan
pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan
lainnya.
Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menjadikan materi
bahasa Inggris dan kepariwisataan sebagai mata pelajaran saja, tetapi lebih
dari itu menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sebuah keterampilan.
Sehingga kelak jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan
studinya bila mereka tidak berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang
perguruan tinggi mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan
yang telah diperoleh di bangku sekolah.
KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru diberi
kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan
kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara rinci kegiatan belajar
mengajar (KBM) di kelas, tetapi guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk
mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Di samping
itu yang harus digarisbawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh BNSP
tersebut bukanlah kurikulum tetapi tepatnya Pedoman Penyusunan Kurikulum 2006.
4. KTSP akan mengurangi beban
belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat
mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di
samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar
yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat
pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada
pengembangan kompetensi siswa.
Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan
rekomendasi dari BNSP. Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena
selama bertahun-tahun beban belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan
biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran semata. Jam
pelajaran yang biasa diterapkan kepada siswa sebelunya berkisar antara
1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk
siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BNSP ini mengusulkan
pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jam pelajaran, untuk SMP menjadi
40 menit, dan untuk SMA tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam
pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan asumsi setahun
terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar dan dalam seminggu
tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran.
Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini
karena menurut pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah
selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang
terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun
menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari
adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh
lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
Persoalan ini lebih dirasakan untuk siswa SD dan SMP.
Dalam usia yang masih anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup
untuk mengembangkan kepribadiannya. Suasana formal yang diciptakan sekolah,
ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan
dampak tersendiri pada psikologis anak. Banyak pakar yang menilai sekolah
selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara
alami.
Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam
pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, pengurangan itu tidak
dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekuensi siswa
berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau
menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat
terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu.
Dapat dikatakan bahwa perberlakuan KTSP ini sebagai
upaya perbaikan secara kontinuitif. Sebagai contoh, kurikulum 1994 dapat
dinilai sebagai kurikulum yang berat dalam penerapannya. Ketika diberlakukan
Kurikulum 1994 banyak sekolah yang terlalu bersemangat ingin meningkatkan
kompetensi iptek siswa, sehingga muatan iptek pun dibesarkan. Tetapi yang patut
disayangkan adalah SDM yang tersedia belum siap, sehingga hasilnya hanya
sekitar 30% siswa yang mampu menerapkan kurikulum tersebut.
5. KTSP memberikan peluang yang
lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar
pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah
swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah
mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga
ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari
masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut
gembira. Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah
plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena
memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti
yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak
keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.
b. Kekurangan Kurikulum 2006
(KTSP)
Kekurangan Kurikulum (KTSP) Kurikulum yang kita pakai
sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Beberapa
diantaranya, yaitu:
1.
Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan
pendidikan yang ada. Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada
masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa
diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk
menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan
kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola
kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2.
Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan
dari pelaksanaan KTSP. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan
representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan
KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan
yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi
syarat utama pemberlakuan KTSP.
3.
Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik
konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan. Masih rendahnya
kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat
disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara
menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh,
maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling
lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
4.
Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan
berdampak berkurang pendapatan para guru. Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain
menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam
pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait
pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar.
Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya,
guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional
semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa
memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA
atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya.
Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam
pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga
jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama,
pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi
tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui
tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan,
para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh
tunjangan.
BAB 3. PENUTUP
3.1 kesimpulan
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di
Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar
dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya
diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu
pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
3.2 Saran
Mengingat
pentingnya kurikulum sebagai bagian dari tuntutan pengembangan kualitas
pendidikan, diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana penyusunan silabus
dan memahmai sjeatah kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
O. 2008. Manajemen
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Rosda Karya.
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum: Teori
dan Praktek. Yogyakarta: Ar-Ruzz.
Kunandar. 2007. Guru Profesional: Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) dan
Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan:
Pengembangan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Mulyasa, E . 2008. Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kemandirian Guru
dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang
RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:
Asa Mandiri.
Sukmadinata
dan Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum.
Teori dan
Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosda Karya.
Susilo,
M., J. 2007. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan
Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
http://warnetwarna.blogspot.co.id/2015/05/makalah-kurikulum-sd-dan-smp.html
Komentar
Posting Komentar