Makalah KTSP SMP

  DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL                                                                                           i
KATA PENGANTAR                                                                                         ii
DAFTAR ISI                                                                                                       iii
BAB 1. PENDAHULUAN                                                                                 
1.1    Latar Belakang                                                                                                 
1.2    Rumusan Masalah                                                                                             
1.3   Tujuan                                                                                                                
BAB 2. PEMBAHASAN                                                                                   
2.1   Definisi Kurikulum SMP tahun 2006                                                              
2.2    Karakteristik Kurikulum SMP tahun 2006                                                    
2.3    Tujuan Kurikulum SMP tahun 2006                                                              
2.4   Ruang Lingkup Kurikulum SMP tahun 2006                                                
2.5    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP 2006
2.6     Metode Pembelajaran  Kurikulum SMP tahun 2006                                     
2.7     Evaluasi Kurikulum SMP tahun 2006                                                            
2.8     Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP tahun 2006                                    
2.9     Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum SMP
tahun 2006                                                                                                       
BAB 3. PENUTUP                                                                                            
3.1 Simpulan                                                                                          
3.2Saran                                                                                              
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                                           

  BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) disebutkan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada Standar  Nasional Pendidikan (SNP). Kurikulum, menurut Pasal 1 Ayat (19) UU Sisdiknas, adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan memiliki keterkaitan yang signifikan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan yang terdiri atas indikator input, proses, dan outcomes. Rangkaian logis hubungan antara kurikulum dan pencapaian mutu pendidikan adalah sebagai berikut. (1) adanya input yang memiliki kesiapan mental untuk mempelajari berbagai kompetensi yang terdapat dalam kurikulum; (2) adanya proses pembelajaran yang didukung dengan  kurikulum, guru, buku pelajaran, dan peran orang tua; dan (3) adanya outcomes yang berkualitas dan memenuhi standar sebagai produk dari rangkaian proses sebelumnya.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional menyatakan bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan  jabatan profesional. Dengan demikian profesionalisme guru dituntut terus berkembang  sesuai  dengan perkembangan zaman,  perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VI pasal 28 ayat 1, menyiratkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebagai agen pembelajar, guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut harus dikembangkan secara utuh sehingga terintegrasi dalam kinerja guru. Berdasarkan  hal tersebut, modul pengembangan kurikulum ini disusun sebagai bentuk fasilitasi bagi guru dalam meningkatkan profesionalismenya.






1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dikemukakan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah definisi Kurikulum 2006 (KTSP) ?
2.      Bagaimanakah karakteristik Kurikulum 2006 (KTSP) ?
3.      Apakah tujuan Kurikulum 2006 (KTSP) ?
4.      Bagaimana ruang lingkup Kurikulum 2006 (KTSP) ?
5.      Apa Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP 2006(KTSP) ?
6.      Bagaimankah evaluasi Kurikulum 2006 (KTSP) ?
7.      Bagaimanakah prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum 2006 (KTSP) ?
8.      Apa saja kelebihan dan kekurangan Kurikulum 2006 (KTSP) ?

1.3  Tujuan dan Manfaat
1.      Untuk mengetahui definisi Kurikulum 2006 (KTSP) ,
2.       Untuk mengetahui karakteristik Kurikulum 2006 (KTSP),
3.      Untuk mengetahui tujuan Kurikulum 2006 (KTSP),
4.      Untuk mengetahui ruang lingkup Kurikulum 2006 (KTSP),
5.      Untuk mengetahui Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP 2006(KTSP),
6.      Untuk mengetahui metode pembelajaran pada Kurikulum 2006 (KTSP).
7.      Untuk mengetahui Kurikulum 2006 (KTSP),
8.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum 2006 (KTSP), dan
9.      Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pada Kurikulum 2006 (KTSP).











BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Definisi Kurikulum 2006 (KTSP)
Menurut Nasution (2008:5), kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar  mengajar dibawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf  pengajarnya. Kurikulum juga diartikan sebagai peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. Nana Sudjana (2005:4), mengartikan bahwa kurikulum adalah program dan pengalaman belajar serta hasil-haisl belajar yang diharapkan yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah unutk membantu pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan kompetensi sosial anak didik. Kurikulum adalah alat atau saran untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pengajaran pasal 1 butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naisonal, dikemukakan juga bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. B. Bara, Ch (2008) dalam Nana Syaodih (2010:45), mengklafisikan konsep kurikulum ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: 1) Kurikulum sebagai produk; 2) kurikulum sebagai program; 3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan; 4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.
Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), menjelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum ini tetap memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). jadi dapat disimpulkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Dua hal yang menjadi fokus dalam KTSP sebagai hasil perenungan para pakar pendidikan yang tergabung dalam BSNP serta masukan dari masyarakat. Kedua hal tersebut adalah: (1) pengurangan beban belajar kurang lebih 10%, (2) penyederhanaan kerangka dasar dan struktur kurikulum. Penyempurnaan tersebut mencakup sinkronisasi kompetensi untuk setiap mata pelajaran antar jenjang pendidikan, beban belajar dan jumlah mata pelajaran, serta validasi empirik terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar. 


2.2  Karakteristik Kurikulum 2006 (KTSP)
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan peserta didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu perhatian sekolah harus ditunjukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Disisi lain, sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut.
a.       Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan. Sekolah dan satuan pendidikan diberi otonomi yang luas untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah juga kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
b.      Partisipasi masyarakat dan orangtua yang tinggi. Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan  program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.       Kepemimpinan yang demokratis dan profesional. Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
d.      Tim-kerja yang kompak dan transparan. Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pemelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan posisinya masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak.

2.3  Tujuan Kurikulum 2006 (KTSP)
KTSP memberi peluang kepada pihak sekolah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Di samping itu, penerapan KTSP pun diharapkan dapat menciptakan kompetisi yang sehat di antara sekolah-sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikannya. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat. Sekolah menjadi lebih bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas pendidikan yang diselenggarakan, baik kepada pemerintah, orang tua, dan masyarakat, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan dan mencapai tujuan pendidikan seperti yang telah dituangkan ke dalam kurikulum yang dikembangkan.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
a.       meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
b.       meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama;
c.       meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai; dan
d.      memahami tujuan di atas, ktsp dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini.

2.4  Ruang Lingkup Kurikulum 2006
Dalam Standar Nasional Pendidikan Pasal 1, ayat 15 dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (BSNP, 2006). Kurikulum ini disusun dan dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan berdasarkan standar isi (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006) dan standar kompetensi lulusan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006). Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan pedoman pengembangan KTSP untuk mewujudkan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Di samping itu, penyusunan KTSP pun hendaknya memperhatikan dan mengakomodasi karakteristik dan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan KTSP perlu melibatkan berbagai komponen antara lain:
a.       Kepala sekolah,
b.      Guru,
c.       Karyawan,
d.      Komite sekolah,
e.       Dewan pendidikan,
f.       Tokoh masyarakat,
g.      Pakar kurikulum, dan
h.      Pejabat daerah.
Keterlibatan mereka di atas diharapkan dapat memberikan masukan dan dukungan terhadap kurikulum yang dihasilkan dan dilaksanakan sekolah. Kewenangan pengembangan KTSP oleh masing-masing sekolah merupakan salah satu wujud otonomi pendidikan. Pendelegasian wewenang tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, sekolah pada akhirnya diharapkan mampu memberdayakan semua sumber daya sekolah secara optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber belajar sehingga dapat mewujudkan kemandirian pengelolaan pendidikan dan ketercapaian tujuan pendidikan secara efisien.

2.5  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP 2006
       
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
     Memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan berita 

    1. Menyimpulkan isi berita yang dibacakan dalam beberapa kalimat 
    2. Menuliskan kembali berita yang dibacakan      ke dalam beberapa kalimat 
Berbicara
     Mengungkapkan pengalaman dan informasi melalui kegiatan bercerita dan menyampaikan pengumuman

    1. Menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif
.    2. Menyampaikan pengumuman dengan intonasi yang tepat serta menggunakan kalimat-kalimat yang lugas dan sederhana
Membaca
     Memahami ragam teks nonsastra dengan berbagai cara membaca  

    1. Menemukan makna kata tertentu dalam kamus    secara cepat dan tepat sesuai dengan konteks yang  diinginkan melalui kegiatan membaca memindai 
     2. Menyimpulkan isi bacaan setelah membaca cepat    200 kata per menit 
     3. Membacakan berbagai teks perangkat upacara      
         dengan intonasi yang tepat
Menulis
     Mengungkapkan pikiran dan pengalaman dalam buku harian dan surat pribadi



     1. Menulis buku harian atau pengalaman pribadi dengan memperhatikan cara pengungkapan dan bahasa yang baik dan benar
     2. Menulis surat pribadi dengan memperhatikan komposisi, isi, dan bahasa
     3. Menulis teks pengumuman dengan bahasa yang  efektif, baik dan benar
Mendengarkan
      Mengapresiasi  dongeng yang  diperdengarkan 
1.Menemukan hal-hal yang menarik dari dongeng yang diperdengarkan  
          2. Menunjukkan relevansi isi dongeng dengan situasi sekarang
Berbicara
     Mengeskpresikan pikiran danperasaan melalui kegiatan bercerita

    1.Bercerita dengan urutan yang baik, suara, lafal, intonasi, gestur, dan mimik yang tepat
     2. Bercerita dengan alat peraga
Membaca
     Memahami isi berbagai teks bacaan sastra dengan  membaca    

    1. Menceritakan kembali cerita anak yang dibaca
    2. Mengomentari buku cerita yang dibaca  
Menulis
     Mengekspresikan pikiran, perasaan, dan pengalaman melalui  pantun dan dongeng

    1. Menulis pantun yang sesuai dengan syarat pantun
     2 .Menulis kembali dengan bahasa sendiri dongeng
         yang  pernah dibaca atau didengar

Kelas VII, Semester  2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
     Memahami wacana lisan melalui kegiatan wawancara

        1. Menyimpulkan pikiran, pendapat, dan gagasan     seorang tokoh/narasumber yang disampaikan dalam wawancara  
        2. Menuliskan dengan singkat hal-hal penting yang dikemukakan narasumber dalam wawancara
Berbicara
     Mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan pengalaman melalui kegiatan menanggapi cerita dan bertelepon

      1. Menceritakan tokoh idola dengan mengemukakan identitas dan keunggulan tokoh, serta alasan mengidolakannya dengan pilihan kata yang sesuai
       2. Bertelepon dengan kalimat yang efektif dan bahasa yang santun
Membaca
Memahami wacana tulis melalui kegiatan membaca intensif dan membaca memindai

       1. Mengungkapkan hal-hal yang dapat diteladani  dari
           buku biografi yang dibaca secara intensif
       2. Menemukan gagasan utama dalam teks yang dibaca  
       3. Menemukan informasi secara cepat dari
           tabel/diagram yang dibaca
Menulis
      Mengungkapkan berbagai informasi   dalam bentuk narasi dan  pesan singkat      

      1.Mengubah  teks wawancara menjadi narasi dengan memperhatikan cara penulisan kalimat langsung dan tak langsung
       2. Menulis pesan singkat sesuai dengan isi dengan menggunakan kalimat efektif dan bahasa yang santun


Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
     Memahami pembacaan puisi 

      1. Menanggapi cara pembacaan puisi   
       2. Merefleksi isi puisi yang  dibacakan  
Berbicara
     Mengungkapkan tanggapan terhadap pembacaan cerpen

       1. Menanggapi cara pembacaan cerpen 
       2.Menjelaskan  hubungan  latar suatu cerpen (cerita pendek) dengan realitas sosial 
Membaca
     Memahami wacana sastra melalui kegiatan membaca puisi dan buku cerita anak 

      1.Membaca indah puisi dengan menggunakan irama, volume suara, mimik, kinesik yang sesuai dengan isi puisi
       2. Menemukan  realitas kehidupan  anak yang terefleksi dalam buku cerita anak baik asli maupun terjemahan
Menulis
     Mengungkapkan keindahan alam dan pengalaman melalui  kegiatan  menulis kreatif puisi

      1.Menulis kreatif puisi berkenaan dengan keindahan alam
.      2.Menulis kreatif puisi berkenaan dengan peristiwa yang pernah dialami

Kelas VIII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
   Memahami wacana lisan berbentuk laporan         

      1.Menganalisis laporan 
       2.Menanggapi isi laporan   
Berbicara
    Mengungkap berbagai informasi melalui wawancara  dan presentasi laporan 

      1.Berwawancara dengan narasumber dari berbagai
           kalangan dengan memperhatikan etika
           berwawancara
        2.Menyampaikan laporan secara lisan dengan bahasa
           yang baik dan benar
Membaca
    Memahami ragam wacana tulis dengan membaca memindai, membaca cepat

       1. Menemukan informasi secara cepat dan tepat dari
           Ensiklopedi/buku telepon dengan membaca memindai
        2. Menemukan  tempat  atau arah dalam konteks
            yang sebenarnya sesuai dengan yang  tertera pada
            denah 
3.Menyimpulkan isi suatu teks dengan membaca
    cepat 250 kata per menit 
Menulis
     Mengungkapkan informasi dalam bentuk laporan, surat dinas, dan  petunjuk

      1. Menulis laporan dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar
       2. Menulis surat dinas berkenaan dengan kegiatan sekolah dengan sistematika yang tepat dan bahasa baku
       3. Menulis petunjuk melakukan sesuatu dengan urutan yang tepat dan menggunakan bahasa yang efektif
Mendengarkan
     Mengapresiasi   pementasan drama

      1. Menanggapi unsur pementasan drama  
       2. Mengevaluasi pemeran tokoh dalam  pementasan
            drama
Berbicara
    Mengungkapkan pikiran dan  perasaan dengan bermain peran
 
1.   Bermain peran sesuai dengan naskah yang ditulis
         siswa
        2. Bermain peran dengan cara improvisasi sesuai
            dengan kerangka naskah yang ditulis siswa   
Membaca
    Memahami  teks drama dan     n  ovel remaja

       1. Mengidentifikasi unsur intrinsik teks drama
        2. Membuat sinopsis novel remaja Indonesia
Menulis
     Mengungkapkan  pikiran dan perasaan melalui kegiatan menulis  kreatif naskah drama

       1. Menulis kreatif naskah drama satu babak dengan     memperhatikan keaslian ide 
        2. Menulis kreatif naskah drama satu babak dengan       memperhatikan kaidah penulisan naskah drama

Kelas VIII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
     Memahami isi berita dari radio/televisi

       1. Menemukan  pokok-pokok berita (apa, siapa, di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana) yang didengar dan atau ditonton  melalui radio/televisi  
        2. Mengemukakan kembali berita yang didengar/ ditonton  melalui radio/televisi  
Berbicara
     Mengemukakan pikiran, persaan, dan informasi melalui kegiatan   diskusi dan protokoler    

       1. Menyampaikan persetujuan, sanggahan, dan penolakan  pendapat dalam diskusi disertai dengan bukti atau alasan
            Membawakan acara dengan bahasa yang baik dan benar, serta santun
Membaca
Memahami ragam wacana tulis dengan  membaca ekstensif, membaca intensif, dan membaca  nyaring

       1. Menemukan  masalah utama dari beberapa berita yang bertopik sama melalui membaca ekstensif
       2. Menemukan informasi untuk bahan diskusi melalui membaca intensif 
       3.Membacakan teks berita dengan intonasi yang tepat serta artikulasi dan volume suara yang jelas
Menulis
     Mengungkapkan informasi dalam bentuk  rangkuman, teks berita, slogan/poster 

       1.Menulis rangkuman isi buku ilmu pengetahuan populer
       2. Menulis teks berita secara singkat, padat, dan jelas
       3. Menulis slogan/poster untuk berbagai  keperluan dengan pilihan kata dan kalimat yang bervariasi, serta persuasif
Mendengarkan
     Memahami unsur intrinsik novel  remaja (asli atau terjemahan) yang dibacakan

      1. Mengidentifikasi karakter tokoh novel remaja (asli atau terjemahan) yang dibacakan
       2. Menjelaskan tema dan latar novel remaja (asli atau terjemahan) yang dibacakan   
        3. Mendeskripsikan alur novel remaja (asli atauterjemahan) yang dibacakan   
Berbicara
     Mengapresiasi kutipan novel remaja (asli atau terjemahan) melalui kegiatan diskusi

       1. Mengomentari kutipan novel remaja (asli atau terjemahan)
         2. Menanggapi hal yang menarik dari kutipan novel remaja (asli atau terjemahan)
Membaca
     Memahami buku novel remaja (asli atau terjemahan) dan antologi puisi 

       1. Menjelaskan  alur cerita, pelaku, dan latar novel remaja (asli atau terjemahan)
       2. Mengenali ciri-ciri umum puisi dari buku antologi puisi 
Menulis
     Mengungkapkan pikiran, dan perasaan dalam puisi bebas

       1. Menulis puisi bebas dengan menggunakan pilihan kata yang sesuai 
       2. Menulis puisi bebas dengan memperhatikan unsur persajakan 

Kelas IX,  Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
   Mendengarkan
    Memahami dialog interaktif  pada tayangan televisi/siaran radio 

       1. Menyimpulkan isi dialog interaktif beberapa narasumber pada tayangan televisi/siaran radio 
       2. Mengomentari pendapat narasumber dalam dialog interaktif pada tayangan televisi/siaran  radio 
   Berbicara
    Mengungkapkan pikiran, perasaandan informasi dalam bentuk komentar dan laporan  

       1. Mengkritik/memuji berbagai karya (seni atau produk) dengan bahasa yang lugas dan santun
       2. Melaporkan secara lisan berbagai peristiwadengan menggunakan kalimat yang jelas
  Membaca
    Memahami ragam wacana tulis dengan membaca intensif dan membaca memindai   

       1.  Membedakan antara fakta dan opini dalam teks iklan di surat kabar melalui kegiatan membaca intensif  
       2.  Menemukan informasi yang diperlukan secara cepat dan tepat dari indeks buku   melalui kegiatan membaca memindai
   Menulis
   Mengungkapkan informasi dalam bentuk iklan baris,  resensi, dan karangan

       1. Menulis iklan baris dengan bahasa yang singkat, padat, dan jelas
       2. Meresensi buku pengetahuan
       3.  Menyunting karangan dengan berpedoman pada ketepatan ejaan, tanda baca, pilihan kata, keefektifan kalimat, keterpaduan paragraf, dan kebulatan wacana
     Mendengarkan
     Memahami wacana sastra jenis syair melalui kegiatan mendengarkan syair

       1. Menemukan tema dan pesan  syair yang diperdengarkan  
       2. Menganalisis unsur-unsur  syair yang diperdengarkan  
     Berbicara
     Mengungkapkan kembali  cerpen dan puisi  dalam bentuk yang lain  

       1. Menceritakan kembali secara lisan isi cerpen
       2. Menyanyikan puisi yang sudah dimusikalisasi dengan berpedoman pada kesesuaian isi puisi
  dan suasana/irama yang dibangun
     Membaca
      Memahami wacana sastra melalui kegiatan membaca buku kumpulan cerita pendek (cerpen)

       1. Menemukan tema, latar, penokohan pada cerpen-cerpen dalam satu buku kumpulan cerpen
        2. Menganalisis nilai-nilai kehidupan  pada cerpen-cerpen dalam satu buku kumpulan cerpen
     Menulis
     Mengungkapkan kembali pikiran, perasaan, dan pengalaman  dalam  cerita pendek

       1. Menuliskan kembali  dengan kalimat sendiri  cerita pendek yang pernah dibaca
        2. Menulis cerita pendek bertolak dari peristiwa yang pernah dialami

Kelas   IX,  Semester  2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendengarkan
      Memahami isi  pidato/khotbah/ceramah

       1. Menyimpulkan pesan pidato/ceramah/khotbah yang didengar
        2. Memberi komentar tentang isi pidato/ceramah/khotbah
Berbicara
     Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi  dalam pidato dan diskusi

       1. Berpidato/ berceramah/ berkhotbah dengan intonasi yang tepat dan artikulasi serta volume suara yang jelas
           2. Menerapkan prinsip-prinsip diskusi 
Membaca
     Memahami ragam wacana tulis dengan  membaca ekstensif, membaca intensif, dan membaca cepat 

       1. Menemukan gagasan dari beberapa artikel dan  buku melalui kegiatan membaca ekstensif  
1     2. Mengubah sajian grafik, tabel,  atau bagan menjadi uraian melalui kegiatan membaca intensif  
     3. Menyimpulkan gagasan utama suatu teks dengan membaca cepat   200 kata per menit  
Menulis
     Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk  karya ilmiah sederhana, teks pidato, surat pembaca

       1. Menulis karya ilmiah sederhana dengan menggunakan berbagai sumber
       2. Menulis teks pidato/ceramah/ khotbah dengan sistematika dan bahasa yang efektif
       3. Menulis  surat pembaca tentang lingkungan sekolah
Mendengarkan
     Memahami wacana sastra melalui kegiatan mendengarkan pembacaan kutipan/sinopsis novel

      1. Menerangkan  sifat-sifat tokoh dari kutipan  novel yang dibacakan 
      2. Menjelaskan  alur peristiwa dari suatu sinopsis novel yang dibacakan
Berbicara
     Mengungkapkan tanggapan terhadap pementasan drama  

       1. Membahas pementasan  drama yang ditulis siswa 
      2. Menilai mementasan drama yang dilakukan oleh siswa
Membaca
      Memahami novel dari berbagai angkatan

      1. Mengidentifikasi kebiasaan, adat, etika yang terdapat dalam buku novel angkatan  20-30 an
      2. Membandingkan karakteristik  novel angkatan  20-30 an  
Menulis
          Menulis naskah drama     

       1. Menulis naskah drama berdasarkan cerpen yang sudah dibaca
      2. Menulis naskah drama berdasarkan peristiwa nyata

      E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

2.6  Metode Pembelajaran Kurikulum 2006 (KTSP)
Pendekatan pembelajaran terpadu dalam IPS sering disebut dengan pendekatan interdisipliner. Model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik (Depdikbud, 1996:3). Salah satu di antaranya adalah memadukan Kompetensi Dasar. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari.
Pada pendekatan pembelajaran terpadu, program pembelajaran disusun dari berbagai cabang ilmu dalam rumpun ilmu sosial. Pengembangan pembelajaran terpadu, dalam hal ini, dapat mengambil suatu topik dari suatu cabang ilmu tertentu, kemudian dilengkapi, dibahas, diperluas, dan diperdalam dengan cabang-cabang ilmu yang lain. Topik/tema dapat dikembangkan dari isu, peristiwa, dan permasalahan yang berkembang. Bisa membentuk permasalahan yang dapat dilihat dan dipecahkan dari berbagai disiplin atau sudut pandang, contohnya banjir, pemukiman kumuh, potensi pariwisata, IPTEK, mobilitas sosial, modernisasi, revolusi yang dibahas dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial.
a.       Model Integrasi Berdasarkan Topik
Dalam pembelajaran IPS keterpaduan dapat dilakukan berdasarkan topik  yang terkait, misalnya ‘Kegiatan ekonomi penduduk’. Kegiatan ekonomi penduduk dalam contoh yang dikembangkan ditinjau dari berbagai disiplin ilmu yang tercakup dalam IPS. Kegiatan ekonomi penduduk  dalam hal ini ditinjau dari persebaran dan kondisi fisis-geografis yang tercakup dalam disiplin Geografi. Secara sosiologis, Kegiatan ekonomi penduduk dapat mempengaruhi interaksi sosial di  masyarakat atau sebaliknya. Secara historis dari waktu ke waktu kegiatan ekonomi penduduk selalu mengalami perubahan. Selanjutnya penguasaan konsep tentang jenis-jenis kegiatan ekonomi sampai pada taraf mampu  menumbuhkan krteatifitas dan kemandirian dalam melakukan tindakan ekonomi dapat dikembangkan melalui kompetensi yang berkaitan dengan ekonomi.
b.      Model Integrasi Berdasarkan Potensi Utama
Keterpaduan IPS dapat dikembangkan melalui topik yang didasarkan pada potensi utama yang ada di wilayah setempat; sebagai contoh, “Potensi Bali Sebagai Daerah Tujuan Wisata”. Dalam pembelajaran yang dikembangkan dalam Kebudayaan Bali dikaji dan ditinjau dari faktor alam, historis kronologis dan kausalitas, serta perilaku masyarakat terhadap aturan. Melalui kajian potensi utama yang terdapat di daerahnya, maka peserta didik selain dapat memahami kondisi daerahnya juga sekaligus memahami Kompetensi Dasar yang terdapat pada beberapa disiplin yang tergabung dalam IPS.
c.       Model Integrasi Berdasarkan Permasalahan
Model pembelajaran terpadu pada IPS yang lainnya adalah berdasarkan permasalahan yang ada, contohnya adalah “Tenaga Kerja Indonesia”. Pada pembelajaran terpadu, Tenaga Kerja Indonesia ditinjau dari beberapa faktor sosial yang mempengaruhinya. Di antaranya adalah faktor geografi, ekonomi, sosiologi, dan historis.

2.7  Evaluasi kurikulum 2006 (KTSP)
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pelaksanaan KTSP di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.      kurikulum dilaksanakan dengan menegakan kelima pilar belajar, yaitu : (1) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) belajar untuk memahami dan menghayati, (3) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (4) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (5) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif, dan menyenangkan.
c.       pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/ atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.      kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (dibelakang memberikan daya dan kekuatan, ditengah membangun semangat dan prakarsa, didepan memberikan contoh dan teladan).
e.       kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
f.       kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.      kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Ketujuh prinsip diatas harus diperhatikan oleh para pelaksana kurikulum (guru), dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, baik menyangkut perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum adalah proses penilaian tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas evaluasi kurikulum merupakan penilaian kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektifitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) dari program. Menurut Oemar Hamalik (2008) fungsi dari penilaian kurikulum adalah
a.       edukatif, untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan latihan,
b.       instruksional, untuk mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajar dalam proses kediklatan,
c.       diagnosis, untuk memperoleh informasi masukan dalam rangka perbaikan kurikulum, dan
d.      administrative, untuk memperoleh informasi masukan dalam rangka pengelolaan program diklat
Evaluasi kurikulum sangat penting dilakukan mengingat bahwa dengan dilaksanakannya evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai manfaat, efektifitas, efisiensi dan kesesuaian kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan ketepatan penggunaan sumber daya serta metode yang dipergunakan sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih bias dijalankan tetapi perlu direvisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah agar penyelenggaraan pendidikan beserta outcome yang dihasilkannya selalu relevan dengan perkembangan zaman.
Aspek-aspek kurikulum yang perlu dinilai adalah isi dari kurikulum itu sendiri yang terdiri dari struktur dan muatan yang adapada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang ada dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi,
d.      Kelompok mata pelajaran estetika, dan
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.      Mata Pelajaran: 
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.
2.      Muatan Lokal: 
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3.      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
4.      Pengaturan Beban Belajar
a.       Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c.       Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d.      Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e.       Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem satuan kredit semester (sks) mengikuti aturan sebagai berikut.
1.      Satu sks pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
2.      Satu sks pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan 25 menit kegiatan mandiri tidak terstruktur.
5.      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
6.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan: 
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah
a.       menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.      memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.       lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.      lulus Ujian Nasional.
7.      PenjurusanPenjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8.      Pendidikan Kecakapan Hidup
a.       Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b.      Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c.       Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a.       Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b.      Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c.       Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

2.8    Prinsip Pengembangan Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Permendiknas no 22 tahun 2006).
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b.      Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spiritual, keterampilan berpikir (thingking skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan keterampilan vokasional.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kurikulum dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.       Seimbang antar kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional, dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2.9     Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2006 (KTSP)
a.      Kelebihan Kurikulum 2006
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan masing-masing bergantung kepada situasi dan kondisi saat di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut hemat penulis KTSP yang direncanakan dapat diberlakukan secara menyeluruh di semua sekolah-sekolah di Indonesia pada tahun 2009 itu juga memiliki beberapa kelebihan jika dibanding dengan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004 atau KBK. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:
1.      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama dengan di wilayah pariwisata.
Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulankhas yang ada di daerahnya. Sebagai implikasi dari penyeragaman ini akibatnya para lulusan tidak memiliki daya kompetitif di dunia kerja dan berimplikasi pula terhadap meningkatnya angka pengangguran. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai sesuatu yang baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam penyusunan KTSP. Oleh karena itu, jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi baik secara vertikal maupun secara horizontal.
Secara vertikal, sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan secara horizontal, sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan dalam merumuskan KTSP. Misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada.
2.      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.
3.      KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya.
Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitik beratkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitik beratkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menjadikan materi bahasa Inggris dan kepariwisataan sebagai mata pelajaran saja, tetapi lebih dari itu menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sebuah keterampilan. Sehingga kelak jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan studinya bila mereka tidak berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah.
KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara rinci kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, tetapi guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Di samping itu yang harus digarisbawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh BNSP tersebut bukanlah kurikulum tetapi tepatnya Pedoman Penyusunan Kurikulum 2006.
4.      KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan rekomendasi dari BNSP. Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena selama bertahun-tahun beban belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran semata. Jam pelajaran yang biasa diterapkan kepada siswa sebelunya berkisar antara 1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BNSP ini mengusulkan pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jam pelajaran, untuk SMP menjadi 40 menit, dan untuk SMA tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan asumsi setahun terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar dan dalam seminggu tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran.
Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
Persoalan ini lebih dirasakan untuk siswa SD dan SMP. Dalam usia yang masih anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya. Suasana formal yang diciptakan sekolah, ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan dampak tersendiri pada psikologis anak. Banyak pakar yang menilai sekolah selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara alami.
Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, pengurangan itu tidak dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekuensi siswa berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu.
Dapat dikatakan bahwa perberlakuan KTSP ini sebagai upaya perbaikan secara kontinuitif. Sebagai contoh, kurikulum 1994 dapat dinilai sebagai kurikulum yang berat dalam penerapannya. Ketika diberlakukan Kurikulum 1994 banyak sekolah yang terlalu bersemangat ingin meningkatkan kompetensi iptek siswa, sehingga muatan iptek pun dibesarkan. Tetapi yang patut disayangkan adalah SDM yang tersedia belum siap, sehingga hasilnya hanya sekitar 30% siswa yang mampu menerapkan kurikulum tersebut.
5.      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira.  Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.
b.      Kekurangan Kurikulum 2006 (KTSP)
Kekurangan Kurikulum (KTSP) Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Beberapa diantaranya, yaitu:
1.      Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2.      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
3.      Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan. Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
4.      Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru. Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan.




BAB 3. PENUTUP

3.1  kesimpulan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.

3.2    Saran
Mengingat pentingnya kurikulum sebagai bagian dari tuntutan pengembangan kualitas pendidikan, diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana penyusunan silabus dan memahmai sjeatah kurikulum.










DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, O. 2008. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Rosda Karya.
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Yogyakarta: Ar-Ruzz.
Kunandar. 2007.  Guru Profesional:  Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mulyasa,  E.  2006 Kurikulum  yang Disempurnakan: Pengembangan
Standar Kompetensi  dan Kompetensi Dasar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa,  E . 2008. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kemandirian Guru
dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional.  Jakarta:
Asa Mandiri.
Sukmadinata dan Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum. Teori dan
Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosda Karya.
Susilo, M., J. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan  
Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
http://warnetwarna.blogspot.co.id/2015/05/makalah-kurikulum-sd-dan-smp.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

REFERENSI SOAL-SOAL POST TES PPG 2025_FPPN 3 MODUL PEMBELAJARAN FILOSOFI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NILAI

REFERENSI SOAL-SOAL POST TES PPG 2025_FPPN 1 MODUL PEMBELAJARAN FILOSOFI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NILAI

REFERENSI SOAL-SOAL POST TES PPG 2025_FPPN 2 MODUL PEMBELAJARAN FILOSOFI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NILAI